cara mengatasi klaim hak cipta di youtube

Inilah Cara Mengatasi Klaim Hak Cipta di Youtube, Video Langsung Layak Tayang

Banyak kreator video YouTube yang kontennya tidak bisa naik karena permasalahan klaim hak cipta. Jika hal ini terjadi tentu harus dilakukan cara mengatasi klaim hak cipta di YouTube. Artikel ini akan membahasnya sekaligus dengan cara menghindarinya.

Cara Mengatasi Video Terkena Klaim Hak Cipta

Meski video sudah diedit sedemikian rupa, klaim hak cipta masih mungkin terjadi. Jika hal ini terjadi maka konten YouTube memerlukan waktu lebih untuk naik. Karenanya, coba lakukan cara mengatasi klaim hak cipta di YouTube berikut ini:

1. Mengedit Video Pada Bagian yang Terkena Klaim

Jika video terkena klaim hak cipta maka, cara pertama yang bisa dilakukan oleh pemilik video adalah menurunkannya dan melakukan pengeditan ulang. Tak perlu terlalu banyak bagian yang perlu di edit. Lakukan beberapa pengeditan tambahan dengan langkah berikut:

  • Periksa video yang terkena klaim hak cipta. Teliti bagian mana saja yang terlibat klaim hak cipta dan harus dilakukan pengeditan.
  • Tarik video dari status publikasi untuk umum.
  • Lakukan pengeditan di perangkat atau aplikasi editing yang digunakan untuk membuat video sebelumnya. Jika bagian yang bermasalah tidak banyak, pengguna bisa memilih untuk memanfaatkan YouTube studio untuk pengeditan sederhana.
  • Setelahnya, periksa lagi video hasil editan sebelum diunggah. Pastikan semua bagian video yang terkena klaim hak cipta sudah dibenahi. Untuk bagian lain juga tentu perlu dipastikan tidak akan terkena klaim hak cipta.
  • Setelah itu, ganti video lama dengan video baru yang sudah diedit.
  • Biarkan video melalui pemeriksaan. Jika video lolos pemeriksaan, video bisa dipublikasikan kembali.

2. Melakukan Pengajuan Sengketa Hak Cipta

Jika pengguna yakin bahwa videonya sama sekali tidak memiliki masalah pada hak cipta, maka pengajuan sengketa hak cipta bisa dilakukan. Cara ini memang membutuhkan langkah yang lebih panjang namun hasilnya sepadan, yaitu seperti berikut:

  • Buka notifikasi klaim hak cipta video yang diunggah.
  • Masuk ke bagian YouTube Studio untuk menemukan video yang diunggah oleh channel.
  • Masuk ke menu pembatasan untuk menemukan video yang terkena masalah klaim hak cipta.
  • Pelajari bagian yang terkena klaim hak cipta.
  • Masuk ke bagian tindakan untuk video dan pilih opsi sengketa.
  • Tulis pernyataan orisinalitas dan pengajuan sengketa klaim hak cipta.
  • Kirimkan laporan dan tunggu. Biasanya YouTube akan menanganinya dan email akan didapatkan dalam kurun waktu paling lama satu bulan.

YouTube akan melakukan peninjauan kembali. Jika sudah, pengguna akan mendapatkan email balasan. Email tersebut akan berisi diterima atau tidak diterimanya pengajuan sengketa klaim hak cipta. Jika sengketa disetujui maka klaim hak cipta akan dilepaskan.

Hindari Klaim Hak Cipta dengan Cara Ini

Klaim hak cipta terhadap video menjadi hambatan yang tidak menyenangkan. Namun tenang saja karena klaim hak cipta bisa dihindari dengan berbagai cara. Untuk itu, coba lakukan cara ini saat membuat video agar terbebas dari klaim hak cipta:

  • Utamakan orisinalitas saat membuat video yang akan diunggah di YouTube.
  • Hindari menggunakan cuplikan dari karya milik orang lainĀ  jika tidak memang benar-benar dibutuhkan.
  • Bersihkan suara latar belakang yang ada di video asli terutama jika itu mengandung lagu atau karya orang lain.
  • Gunakan musik latar belakang dari berbagai pilihan musik tanpa hak cipta sehingga bisa digunakan secara luas tanpa masalah hak cipta.
  • Lakukan pengeditan terhadap suara yang ada di video mentah.
  • Berikan pengeditan yang cukup dan layak sehingga video tidak terdeteksi sebagai pencurian hak cipta.

Sekian pembahasan tentang klaim hak cipta kali ini. Jadi, ketika video YouTube terkena klaim hak cipta, segera lakukan cara mengatasi klaim hak cipta di YouTube seperti yang sudah dijelaskan diatas. Dengan begitu, video yang akan diunggah bisa lolos pemeriksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *