Cara Hapus Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, dan Axis

Cara hapus registrasi kartu untuk berbagai operator ternyata mudah dan tidak membutuhkan waktu lama, apalagi bisa dilakukan secara online. Unreg kartu seluler penting dilakukan, karena tak jarang kartu SIM sudah tidak aktif, hilang, atau mungkin hangus.

Fitur unreg bertujuan untuk membatalkan registrasi kartu yang sudah didaftarkan. Kegunaannya agar bisa registrasi nomor tersebut. Proses unreg bisa dilakukan melalui SMS ke nomor tertentu, mirip dengan cara registrasi. Ada beberapa cara melakukan unreg untuk sejumlah operator seluler, caranya seperti di bawah ini.

1. Telkomsel

Untuk unreg kartu telkomsel bisa dengan beberapa cara. Salah satunya dengan mengajukan permohonan unreg kartu SIM ke gerai Telkomsel atau GraPari. Selain itu, pelanggan bisa juga melakukan unreg melalui SMS, begini langkahnya:

  • Ketik UNREG#nomor NIK.
  • Kirimkan ke 4444.
  • Akan muncul notifikasi dari Telkomsel atas permintaan unreg.

Cara unreg kartu Telkomsel lewat GraPari sebagai berikut:

  • Kunjungi gerai GraPari.
  • Gunakan mesin Mygrapari untuk memproses unreg kartu.
  • Siapkan bukti identitas diri, seperti e-KTP, nomor telepon, dan KK.
  • Pilih menu Pelanggan Telkomsel pada mesin GraPari.
  • Pilih opsi Kartu SIM Hilang/Rusak.
  • Kemudian tuliskan nomor kartu yang akan diganti karena rusak atau hilang.
  • Masukkan nomor KTP dan KK untuk proses validasi data.
  • Jika sudah, mesin GraPari akan mengeluarkan kartu SIM baru dengan nomor yang lama.

Untuk cara hapus registrasi kartu Telkomsel secara online adalah seperti di bawah ini:

  • Buka media sosial Facebook atau Twitter.
  • Kunjungi akun resmi Telkomsel.
  • Ketik pesan langsung, dan ajukan permohonan unreg dengan format nomor kartu, waktu dan tanggal kejadian hilangnya kartu SIM tersebut.
  • Jangan lupa sertakan identitas diri yaitu KTP dan KK.
  • Tunggu admin Telkomsel memproses permintaan unreg tersebut.
  • Jika sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka kartu segera berhasil di-unreg.

2. Indosat

Proses unreg untuk operator seluler Indosat juga tidak sulit. Pelanggan dapat mengajukan permintaan unreg melalui gerai Indosat Ooredoo. Jangan lupa membawa serta KTP dan KK. Cara unreg kartu Indosat sebagai berikut:

  • Untuk unreg kartu yang hilang bisa menghubungi customer service Indosat di nomor (021) 30003000.
  • Bisa juga melalui SMS. Ketik UNREG#nomor NIK. Atau UNPAIR#nomor HP#
  • Contohnya: UNPAIR#082189101121#
  • Kirim ke 4444.
  • Tunggu notifikasi dari Indosat terkait unreg.

3. Axis dan XL

Axis dan XL sudah merger, sehingga tata cara hapus registrasi kartu XL dan Axis pun sama. Begini cara yang dapat ditempuh untuk mengajukan unreg kartu XL dan Axis:

  • Pelanggan bisa unreg melalui SMS, yaitu ketik UNREG#nomor HP.
  • Kirim ke 4444.

Akan muncul notifikasi SMS dari Axis atau XL.

Untuk kartu XL atau Axis yang akan di-unreg, bisa dilakukan melalui call center XL.

  • Pelanggan bisa mengajukan unreg kedua kartu tersebut melalui nomor call center 817 dan XL Center.
  • Bila sudah terhubung, silahkan mengajukan permintaan unreg kartu.
  • Pihak operator akan melakukan pemblokiran kartu SIM dengan verifikasi data pelanggan sesuai data pada saat registrasi di 4444.
  • Jika kartu sudah terblokir, pelanggan bisa datang ke gerai XL Center untuk menerima kartu SIM baru dengan nomor yang lama.

Nah seperti itulah tata cara hapus registrasi kartu seluler yang hilang atau rusak. Semua operator seluler di Indonesia biasanya menyediakan fitur unreg. Apabila kartu SIM hangus atau mati, maka data diri pengguna akan terhapus otomatis tanpa harus melakukan unreg.

Leave a Comment