Sobat Brankas Arsip yang berbahagia. Admin kemaren sudah menulis contoh surat permohonan pinjaman uang dari kantor. Dan kali ini admin akan berbagai contoh lain dari surat pernyataan, yaitu surat pernyataan tidak sengketa dalam jual beli tanah.
Investasi tanah merupakan salah satu sarana investasi yang bersinar dan menjanjikan keuntungan besar, karena bebas inflasi. Bahkan dikatakan lebih prospek dibanding investasi di saham, logam mulia, dan lain-lain. Apalagi tanah tersebut berada di lokasi yang strategis, akan mendatangkan keuntungan berlipat-lipat.
Namun sebelum menanamkan saham di pertanahan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Perlu riset mendalam sebelum membeli tanah untuk melihat potensi pertumbuhan dan perkembangan wilayah tersebut, supaya investasi tersebut bisa mengembalikan nilai modal yang lebih besar.
- Jangan menyandarkan sumber penghasilan dari tanah, karena proses penjualannya membutuhkan waktu yang tidak cepat. Kecuali tanah tersebut, berada di kawasan komersil.
- Dan dalam pembelian tanah, perlu diperhatikan keabsahan sertikatnya. Hal ini penting sekali, agar pembeli tidak tertipu. Pastikan surat-suratnya lengkap, seperti: Sertifikat tanah asli, girik atau petok B. Tidak ada tunggakan pembayaran PBB. Dan dokumen-dokumen pendukung lainnya seperti, surat keterangan riwayat tanah, surat keterangan tidak sengketa, surat pernyataan menjual, surat pernyataan beda luas, surat pernyataan tidak sengketa.
Hemm, admin sebenarnya tidak sedang menulis tips-tips membeli tanah, tapi ya sudahlah. Tulisan di atas hanyalah prolog sebelum masuk di dalam inti pembahasan. Maka langsung saja, berikut ini contoh dari surat pernyataantidak sengketa yang dibutuhkan saat melaksanakan transaksi jual beli tanah:
SURAT PERNYATAAN TIDAK SENGKETA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : USMANDI
Umur : 35
Pekerjaan : Petani
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Dampyak, Balekambang, Jonggol
Umur : 35
Pekerjaan : Petani
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Dampyak, Balekambang, Jonggol
Dengan ini menyatakan bahwa tanah darat yang terletak di Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur Blok : Cijurey Persil/Blok No. 90-088. Luas tanah tercatat pada SPPT: 30.019 m2 atas nama : USMANDI
Dengan batas-batas sebagi berikut:
Sebelah Utara : HMA An. Jamrud
Sebelah Timur : HMA An. Sutrisno
Sebelah Selatan : Jalan Raya
Sebelah Barat : Tanah Ex PTPN Menteng
Sebelah Timur : HMA An. Sutrisno
Sebelah Selatan : Jalan Raya
Sebelah Barat : Tanah Ex PTPN Menteng
Dan tanah tersebut pada saat ini adalah kepunyaan:
Nama : USMANDI
Alamat : Dampyak, Balekambang, Jonggol
Alamat : Dampyak, Balekambang, Jonggol
1. Tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa;
2. Tanah tersebut tidak pernah dijual belikan;
3. Tanah tersebut tidak dibebani suatu jaminan/borg;
4. Tanah tersebut tidak pernah disertifikatkan.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan kepada yang berkepentingan agar mengetahuinya.
Nomor : 970/ -Ds
Tanggal : 31 Januari 2016
Tanggal : 31 Januari 2016
(kiri)
Mengetahui
Kepala Desa Sukadamai
Kepala Desa Sukadamai
( A.IHSAN SUHERMAN )
Nip. 197613022509031004
Nip. 197613022509031004
(kanan)
Sukadamai, 30 Januari 2016
Yang membuat pernyataan
materai
( USMANDI )
Demikian contoh dari surat pernyataan tidak sengketa. Adapun dokomen-dokumen lainnya akan admin bagikan di postingan-postinga berikutnya. Semoga postingan ini bisa bermanfaat, dan terima kasih atas kunjungannya.
Salam sukses dari Brankas Arsip.