Punya kartu XL mati yang ingin diaktifkan kembali? Jika iya, maka harus tahu cara mengaktifkan nomor XL yang sudah mati sampai selesai. Apabila caranya sudah diketahui, maka prosesnya akan mudah dan bisa cepat selesai.
Pada penjelasan ini, akan diuraikan dua cara untuk mengaktifkan nomor XL yang bisa diikuti. Ada cara mengaktifkan secara online dan offline. Agar masing-masing bisa dipahami dengan mudah, maka akan dijelaskan satu per satu sampai selesai sebagai berikut:
Syarat dan Cara Mengaktifkan Nomor XL Online
Untuk cara pertama, akan dijelaskan proses secara online. Karena online, maka pengguna tidak perlu datang ke kantor XL Center dan bisa melakukannya dari rumah. Proses ini termasuk efisien dan bisa menghemat biaya, tenaga, dan waktu.
Namun untuk melakukannya, diperlukan beberapa syarat utama. Setidaknya ada enam syarat utama yang harus dijalankan. Berikut ini beberapa daftar syarat berikut agar bisa segera dilengkapi sebelum menjalankan caranya:
- Dokumen data diri seperti KK dan KTP yang sesuai.
- Kartu XL yang mati namun belum melebihi 60 hari.
- Foto kode kartu SIM yang jumlahnya 1 digit.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih.
- Foto selfie sambil memegang KTP.
- Nomor HP yang masih aktif dan terkoneksi dengan WhatsApp.
Saat semua syarat tersebut sudah lengkap, maka segera jalankan prosesnya sampai selesai. Cara ini terdiri dari beberapa tahapan yang saling berkaitan. Inilah cara mengaktifkan nomor XL yang sudah mati secara online:
- Pertama, buka dulu browser di perangkat dan masuk ke situs XLC Online.
- Saat sudah masuk ke halaman utamanya, pilih menu “Reaktivasi Kartu”.
- Kemudian masukkan nomor XL yang ingin diaktifkan kembali dan pencet tombol “Check”.
- Setelah itu, tambahkan data-data yang diminta oleh sistem. Pastikan semua bagian sudah diisi dengan benar tanpa ada yang kurang.
- Lalu pada bagian persetujuan, centang kotaknya.
- Nantinya sistem akan melakukan proses aktivasi. Jadi saat ada panggilan video dari operator, segera angkat.
- Ikuti arahan dan jawab pertanyaan dengan baik.
- Apabila semua proses dijalankan sampai akhir, maka nomor XL akan kembali diaktifkan.
Syarat & Cara Mengaktifkan Nomor XL Offline
Apabila tidak bisa melakukan secara online, maka pengguna bisa langsung datang ke XL Center. Namun untuk melakukannya, harus ada beberapa syarat yang dibawa saat datang ke kantor. Inilah beberapa syaratnya:
- Data diri berupa KK dan KTP yang asli beserta salinannya.
- Apabila prosesnya diwakilkan, maka buat surat kuasa yang sudah ditandatangani dengan materai.
- Biaya administrasi Rp5.000. Namun jika ingin gratis, maka lakukan isi ulang pulsa Rp50.000 di nomor mati yang sudah diaktifkan kembali.
Sedangkan untuk proses pengurusannya sendiri terdiri dari lima langkah berbeda. Namun setiap langkah wajib dijalankan agar prosesnya berhasil, berikut ini langkahnya:
- Pastikan semua syarat sudah lengkap, kemudian bawa ke kantor XL Center terdekat dengan domisili.
- Kemudian datangi pihak operator dan utarakan tujuan pengaktifan nomor XL yang mati.
- Nantinya pihak operator akan meminta persyaratannya.
- Ikuti semua arahan dengan baik sampai prosesnya selesai.
- Saat proses aktivasinya selesai, maka pihak operator akan langsung memberikan informasinya.
Itulah beberapa cara mengaktifkan nomor XL yang sudah mati yang bisa langsung dipraktekkan. Jalankan cara yang paling sesuai dengan keinginan sampai selesai. Pastikan syarat yang diperlukan lengkap, agar proses pengaktifan nomor XL tersebut bisa berjalan dengan cepat.